FORUM CSR Lampung (FCL) kembali menggelar sosisaliasi Lampung Sustainbility Award (LSA) 2018. Kali ini sosialisasi menggandeng Pemkab Pesawaran yang dihadiri oleh hampir 60 peserta dari unsur Perusahaan dan SKPD berlangsung di Begadang Resto, pada Rabu, 21 November 2018.
Ketua Forum CSR Lampung Saptarini menjelaskan, pada prinsipnya semua perusahaan sudah melakukan, hanya terkadang terbatas pada lingkaran sosial saja. Pemahaman CSR hanya kepedulian kepada masyarakat sekitar, padahal kalau bicara CSR seharusnya operasional bisnis dilakukan dengan mengintegrasikan dan memperdulikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Sehingga benefit dari menjaga lingkungan akan kembali ke perusahaan, contohnya seperti saat perusahaan jaga lingkungan bahan baku yang masih bisa terus tercukupi hingga kedepan.
Saat perusahaan hanya perhatikan lingkungan sosial, seringkali dapat menciptakan konsumen untuk perusahaan itu sendiri. Setidaknya menambah kepercaaan konsumen terhadap produk perusahaan. Apalagi ketika perusahaan kembangkan ekonomi, benefit pasti berbalik ke perusahaan dan bisa juga membantu mengkolaborasikan program-programnya ke pemerintah.
“Inti utamanya ialah ketika perusahaan hidup di lingkungan aman, kondusif dan bahan baku cukup hingga hubungan dengan pemerintah harmonis tentu iklim bisnis dan investasi juga akan lebih kondusif,”ujar Rini.
Perkembangannya perusahaan saat ini sudah banyak perhatikan aspek tersebut, maka Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dan Pemerintah Provinsi Lampung sudah 2 tahun terakhir kemarin memberikan penghargaan berupa Lampung CSR Award dan tahun ini berganti menjadi Lampung Sustainability Award (LSA) 2018.
Faktor pertama berubahnya menjadi Lampung Sustainability Award ialah karena unsur memperhatikan berita belakangan ini muncul khususnya terkait lingkungan seperti, ikan dilaut habitatnya terganggu. Bahkan, sudah ada isu lingkungan internasional setiap tahun kekurangan air bersih di Afrika, dampak seluruh kota harus berhemat air bersih, padahal salah satunya merupakan kota pariwisata. Selanjutnya juga berbagai dampak umum yang terjadi akibat pemanasan global.
“Saat ini dengan perusahaan sudah mulai melakukan upaya-upaya untuk sama-sama mencegah dampak-dampak tersebut, maka diharapkan sekarang aspek keberlanjutan tidak hanya sebatas dampak yang terjadi pada lingkaran perusahaan tetapi mulai perduli dengan dampak yang terjadi diluar,”tambahnya.
Seperti contohnya, perusahaan produksi botol dari segi produk memang tidak ada masalah dan tidak melanggar hukum, tetapi botol yang digunakan konsumen ada tanggung jawab moralnya dengan lingkungan. Maka perlu ada program keberlanjutan untuk menjaga lingkungan, seperti bersih-bersih sampah atau daur ulang limbah botol.
Faktor kedua, diubah menjadi Lampung Sustainability Award karena dampak dari pembangunan baik yang dilakukan baik yang dilakukan Pemerintah, Badan Publik dan Perusahaan semakin meluas yang dampaknya tidak hanya di daerah sekitar.
Selanjutnya dari sisi peserta, Ketua Pusat Studi CSR Universitas Bandar Lampung (UBL) ini juga menjelaskan, jika memakai istilah CSR yang ikut hanya perusahaan-perusahaan karena terbatas dengan terjemahan korporasinya. Padahal korporasi definisinya ialah Badan Hukum dan di Indonesia masih salah kaprah, maka akhirnya pakai Sustainability Award sehingga semua bisa ikut jadi peserta mulai dari badan publik, UKM dan Pemerintah.
Kemudian dengan adanya sosialisasi LSA yang digelar mendapat apresiasi dari Bupati Pesawaran Dendi Romadhona. Beliau berharap dengan adanya penghargaan dapat lebih memotivasi perusahaan untuk menjaga lingkungan dan mensinergikan program-program keberlanjutannya sesuai program yang ada dalam SDG’s (Sustainable Development Goals). (tim)

- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact