Sinergi CSR, Kompak Dukung Pembangunan dan Bisnis Berkelanjutan
SOSOKNYA yang ramah dan hangat kepada siapa saja, membuat siapapun yang bertemu dengannya pasti mendapatkan kesan tak terlupakan. Ia adalah Veronika Saptarini, perempuan menginspirasi ini berbagi informasi terkait Corporate Sosial Responsibility (CSR) di Lampung.
Setelah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Forum CSR Lampung kini tanggung jawab Rini, begitu panggilan akrabnya, jelas bertambah. Ditengah kepadatan jadwal kerjanya, Perempuan yang aktif berorganisasi dan sering menjadi pembicara dan moderator disetiap event penting ini, bersama timnya memliki konsep dan spirit baru agar Forum CSR Lampung dapat lebih berperan dalam pembangunan berkelanjutan.
"Sebelumnya pelaksanaan CSR sering hanya untuk lingkup sekitar perusahaan. Tetapi sinergitas yang kental terasa dalam konsep Sustainability Development, manfaat program lebih berlipat hasilnya untuk masyarakat, perusahaan dan stakeholder lain, termasuk konsumen. Sehingga keuntungan perusahaan juga meningkat," ujarnya saat ditemui Radarlampung di Sekretariat Forum CSR Lampung yang ditata unik di Jl. P. Tirtayasa No.200, Sukabumi, Bandarlampung, Jumat(2/12).
Ia juga bercerita cikal bakal Forum CSR Lampung terbentuk dari tahun 2005, sebelumnya ada beberapa perusahaan di Lampung Selatan, sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Antar Perusahaan di Lampung (FORKAPEL). Tujuan dari forum ialah sebagai ajang bertukar pikiran, dan pemecahan masalah sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan operasional perusahaan, khususnya SDM dan General Affairs.
Namun terbitnya UU Perseroan Terbatas (PT) tahun 2007, menimbulkan beragam penafsiran. Banyak yang menterjemahkan CSR sebagai uang, sumbangan pihak ketiga, donasi, bahkan ada kesan pemaksaan dengan mengatasnamakan CSR, sehingga menimbulkan tekanan baru untuk iklim investasi. Sejak itu Forkapel aktif melakukan sosialisasi ke berbagai pihak tentang CSR yang sebenarnya.
Tahun 2010 Pemprov Lampung mulai memberikan dukungan. Saya ingat, Wagub yang waktu itu dijabat Joko Umar Said, menyatakan CSR tidak bisa dipaksakan. “Kejutannya malah Pak Joko membuat pernyataan berkesan Enjoy with CSR,”ceritanya.
Tentu hal ini menjadi spirit tersendiri bagi pihak penyelenggara maupun penerima akan membuat manfaat CSR lebih terasa. Pemerintah tinggal memfasilitasi agar program CSR mudah dilaksanakan dan tepat sasaran, memberi informasi prioritas pembangunan, kemudahan perijinan dan sarana pelaksanaan program. Perusahaan yang itikad baiknya dihargai akan lebih bersemangat memberi yang terbaik. Dengan demikian, CSR menjadi aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat.
“Saya yakin, jika CSR menjadi gerakan moral, tidak menutup kemungkinan justru banyak perusahaan lain yang akan tergerak, bukan hanya yang besar. Sebab, ini akan membentuk solidaritas para pelaku bisnis untuk membangun Lampung,”yakinnya.
Jadi CSR adalah ranah perusahaan. Secara konsep dan filosofi, akan aneh kalau CSR diatur dalam undang-undang. Dengan dukungan Gubernur M. Ridho Ficardo, tahun 2016 Forkapel dan Kadin bersama Pemprov menginisiasi pembentukan Forum CSR Lampung yang diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung pada bulan Maret 2016.
Selain wadah berbagi informasi, saling memberi spirit, inspirasi dan sharing knowledge satu sama lain, FCL bersama tim fasilitasi CSR dari Bappeda juga memfasilitasi sinergitas program dg menyelaraskan kepentingan bisnis perusahaan dan pembangunan. Karena selain melaksanakan sendiri, banyak perusahaan yang juga mulai melaksanakan CSR dengan bersinergi, yang disebut Sustainabily Development itu.
Terkait dunia CSR, Rini juga memiliki pengalaman tersendiri. Pengalamannya selama 15 tahun bekerja di posisi managerial HRD, GA dan Legal pada beberapa perusahaan PMDN maupun PMA, di Bengkulu, Sumsel dan Lampung, pernah handle sampai 12 perusahaan dengan belasan ribu pekerja.
Sempat di perusahaan tambang batu bara, perkebunan, refinery dan kayu, Itu bidang usaha yang kalau tidak berhati-hati, sangat potensial konflik, baik dengan karyawan maupun masyarakat sekitar. Jadi perusahaan aktif menjaga harmonisasi hubungan dengan masyarakat dan sekitar. Dulu tau nya community development atau comdev, dulu belum dianggap bidang utama, jadi masih gabung dengan bidang HRD dan GA yang saya pimpin.
Perusahaan sudah melakukan bagian dari CSR tapi sifatnya masih untuk memagari perusahaan dari konflik, saya juga belum tau konsep CSR itu apa. Sudah praktek, tapi namanya beda, lingkupnya masih terbatas.
Sampai pada akhirnya ia tertarik untuk mendalami CSR, hingga tahun 2010 melanjutkan studi S3, doktoral dan mengambil disertasi CSR, lulus dengan hasil cum laude. “Saya belajar, bahwa saat membahas CSR kita harus faham aspek hukum, management, sosial dan lingkungan secara komprehensif,”ujarnya.
Ia beruntung, profesi advokat, mediator, pengalaman kerja diposisi managerial, pendidikan S1 hukum, S2 dan S3 management memperkaya dan memudahkan untuk memahami CSR. Ia juga mengambil sertifikasi mengenai CSR mulai dari penyusunan program, pelaporan CSR hingga sertifikasi assessor-nya, penilai. Bahkan minggu lalu ia diminta menjadi salah satu penilai dalam Sustainability Report Award 2016 yang diikuti oleh perusahaan2 besar Indonesia dan Asia Pasifik.
Konsep CSR bekembang terus, tahun 90 an, kebanyakan perusahaan taunya hanya community development untuk sekitar. Walau konsep triple bottom line-nya Elkinton sudah lama digagas, baru tahun 2000 an perusahaan mulai sadar pentingnya melaksanakan CSR. Tumbuh pemahaman bahwa agar bisnis berkembang, selain harus untung (profit), juga perlu diperhatikan aspek sosial (people) dan lingkungan (planet).
Sekarang beberapa perusahaan sudah mulai melaksanakan konsep sustainability development. Tanggung jawab sosial tidak cukup hanya dilingkungan sekitar, tidak bisa hanya dilakukan perusahaan sendiri atau buat kepentingan perusahaan sendiri. Perusahaan bagus, tapi kalau banyak penduduk miskin di provinsi atau negara dimana lokasi perusahaan berada, maka iklim investasi juga tidak akan kondusif. Perusahaan menjaga lingkungan sekitar, tapi kalau lingkungan di tempat lain rusak maka imbasnya juga akan dirasakan bersama.
Maka sekarang banyak perusahaan yang melaksanakan program CSR untuk lingkungan dan masyarakat yang tidak terkait langsung dengan lokasi operasional atau core businessnya. Tidak bisa bilang rusaknya lingkungan di tempat lain, yang menyebabkan global warming, tidak kita rasakan disini. Kemiskinan sering berdampak pada kebodohan, pola hidup tidak sehat dan juga kriminalitas serta berbagai masalah sosial lainnya.
Maka dengan konsep sustainability development atau pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan berarti juga menjaga sustainability business.
“Karena BUMI KITA CUMA SATU dan KITA SATU BUMI, sampai saat ini kita belum menemukan planet lain untuk kita hidup sendiri kan?”ujarnya. Dan pada akhirnya semua itu dilaksanakan dengan menjaga agar keuntungan perusahaan meningkat.
Selanjutnya, tantangan dimulai saat Forkapel mulai bicara tentang CSR. Ia bukanlah pendiri Forkapel, antusiasme teman-teman perusahaanlah yang menginspirasinya. Saya mengamati para pendiri dan aktifis Forkapel awal, ide-ide mereka dan karya mereka. Rini tertarik, bukan perusahaan-perusahaan ini sempurna, justru dari keterbatasan mereka dan jatuh bangunnya, saat mereka dilanda masalah, teman-teman yang berkomitmen dalam konsep CSR lebih mudah dan tangguh dalam mengatasi gelombang bisnis. Dan berbagai penelitian juga membuktikan, perusahaan berkomitmen dengan CSR berusia panjang, disukai karyawan dan harga sahamnya meningkat.
Tetapi tidak mudah bicara konsep CSR sebenarnya, ia sempat berbeda pendapat beberapa dengan teman-teman dari pemerintahan, legislatif bahkan teman-teman perusahaan sendiri. Dari sisi pemerintah daerah, beberapa teman menganggapnya tidak kooperatif, karena tidak memberikan informasi tentang perusahaan partisipan Forkapel, menentang saat mereka bicara bagaimana mendapat uang dari perusahaan. Di teman-teman perusahaan sendiri saya dicurigai, saat bicara CSR atau mengundang pertemuan tentang CSR dianggap akan memungut dana, perpanjangan tangan pemerintah.
Sedih dan serba salah juga terjepit sana sini. Tapi selalu ada jalan, para penggiat Forkapel terus saling berbagi semangat. Sejak Pemprov, melalui Bapeda sepakat dengan konsep CSR yang utuh, jalan jadi lebih mudah. Kepercayaan teman-teman juga mulai terkumpul. Sudah tahu kalau diajak kumpul itu tidak dimintai uang, kita malah saling berbagi ilmu, pengalaman, ide. Sekarang bukan cuma sharing ide, kita sudah mulai sinergi program.
Target jangka panjang, dan menengah kita susun berdasarkan masukan teman-teman perusahaan. Jangka panjang, kami ingin teman-teman yang bergabung di Forum CSR, dikenal sebagai perusahaan yang taat hukum, etis dalam bisnis, bertanggung jawab baik terhadap pengembangan bisnis, sosial maupun lingkungan, sehingga menambah tingkat kepercayaan konsumen, karyawan, masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Upaya realisasinya ? Yaitu dengan menjalin kerjasama ke pemerintah, perguruan tinggi melakukan pelatihan, workshop, diskusi, sarasehan untuk lebih menyamakan persepsi dan tujuan serta membantu atau mendukung perusahaan menyusun program yang tepat sasaran, bermanfaat untuk bisnisnya, sesuai dengan visi misi masing-masing dan sekaligus bermanfaat untuk pembangunan dan pelestarian lingkungan. FCL beruntung, saat ini didukung banyak pihak.
Perguruan tinggi, memberi pendampingan pelaksanaan program dan melakukan penelitian dampak dan melakukan evaluasi. Pemerintah, khususnya Bapeda Provinsi Lampung sebagai Tim Fasilitasi CSR, Dinas sosial dan beberapa instansi lain juga aktif memberi masukan dan informasi. Ketua Kadin Lampung juga aktif memberikan pembinaan dan jaringan hingga ke nasional.
Program terdekat dari Forum CSR, melalui kerjasama dengan Bapeda Provinsi Lampung dan Pemkab Pesawaran, Forum CSR mendukung upaya pelestarian Puhawang.
Sekali lagi dalam bentuk program, bukan uang. Melakukan workshop program CSR yang mendukung Sustainability Bussiness, Memberikan apresiasi ke perusahaan pelaksana CSR yang sudah melakukan sinergi dengan pembangunan atau manfaatnya terukur bagi masyakat dalam bentuk award. FCL diajak Gubernur Lampung , sudah berhasil memberikan Lampung CSR Award (LCA) 2016, lebih dari 300 program yang dinilai dan saat ini sedang dalam persiapan menuju LCA 2017.
“Saat ini masih banyak yang perlu dibenahi. Sinergi dan peduli itu kekuatan, maka bicara Forum CSR Lampung sebenarnya tidak bisa dibahas dari saya sendiri, tapi dari kebersamaan seluruh partisipan FCL. Saya Cuma bisa bilang, terimakasih untuk teman-teman perusahaan yang sudah bergabung di FCL dan sudah berbagi inspirasi dan membuat hidup jadi berarti, berCSR itu lebih asik bersama dan berCSR bersama itu membuat hal biasa jadi luar biasa,”harapnya.
Biodata :
Nama : Veronica Saptarini
TTL : Semarang/24 Januari
Profesi : Konsultan Hukum dan Management, Advokat, Mediator, Dosen
Organisasi : Ketua Umum Forum CSR Lampung, Ketua Forum CSR Kesos, Ketua Harian Forkapel, Wakil Ketua Kadin Provinsi Lampung, Ketua Pusat Studi dan Pengembangan CSR UBL
Lulusan:
S1 – Hukum UNIB, S2 – Magister Management – UNSRI, S3 – Universitas Negeri Jakarta
Sertifikasi Profesi
Sertifikasi Profesi :
Certified Mediator -
Certified Legal Auditor
Personal Behaviour - International Sertification DISC Trainer,
Certified Sustainability Reporting Specialist (CSRS),
Certified Sustainability Reporting Assurer (CSRA).