PROGRAM Rumah Kreatif BUMN (RKB) Bandar Lampung - PLN kembali menggelar Coffee Time bersama UKM di wilayah Bandar Lampung. Acara bulanan ini berlangsung di area Rumah Kreatif BUMN yang dikelola oleh PT PLN (Persero) Distribusi Lampung di Jl. Dipenegoro, Tanjung Karang Pusat pada Kamis, 22 November 2018.
Pada kesempatan kali ini bersama Tim Pengeloa RKB Bandar Lampung, Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Forum CSR Lampung (FCL) memberikan Pelatihan mengenai prosedur pendaftaran Hak Kekayaan Intelktual (HAKI) dan partisipasi UMKM jelang Lampung Sustainability Award 2018.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir pengurus Forum CSR Kesos Jakarta Bapak Eldri akademisi dari Universitas Paramadina Jakarta. Diskusi dibuka dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para UKM sebagai salah satu cara untuk melindungi produk atau karya cipta serta menambah kepercayaan konsumen.
Pentingnya kesadaran UMKM sejak dini mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tentang merek dagang yang dipergunakan, agar tidak terjadi permasalahan kedepannya ketika usahanya sudah berjalan baik masih sangat minim hal ini mendapatkan perhatian lebih. Maka dalam hal ini melalui program RKB Bandar Lampung membagikan Informasi tersebut bagi para mitra UMKM.
Selanjutnya Ketua Forum CSR Lampung Saptarini mengatakan, tidak hanya kepemilikan HAKI untuk kepercayaan konsumen terkait dengan bisnis juga akan menguat saat UMKM menunjukkan bahwa bisnisnya melaksanakan tanggung jawab lingkungan, sosial dan ekonomi yang perusahaan besar, dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility) atau di dunia saat ini sedang trend istilah sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
Istilah yang terdengar rumit ini, ternyata mudah diterapkan dan justru membuat bisnis menjadi efisien, bahkan bisa menciptakan usaha baru.
"Untuk menilai apakah suatu usaha dikatakan sudah menerapkan prinsip sustainability (berkelanjutan), maka kita bisa melihat dari bahan baku dan energi yang digunakan dan prosesnya hingga produk dan limbah yang dihasilkan,"ujar Rini.
Dengan menerapkan bisnis yang sustain, landasannya adalah ketaatan terhadap hukum dulu, itu yang pertama. UMKM pada bidang makanan misalnya, dikatakan taat hukum bila menggunakan bahan baku makanan dan kemasan yang sesuai dengan standar kesehatan, tidak menggunakan bahan berbahaya, tidak misal tidak pakai pengawet atau pewarna yang bukan untuk makanan.
Dengan menggunakan kemasan yang memang untuk makanan (food grade), limbah atau sisa makanan tidak dibuang ke sungai atau parit.
Tapi jika UKM makanannya memilih menggunakan bahan baku organik, meminimalkan plastik, menggunakan alat makan yang tidak sekali pakai, atau melakukan upaya-upaya mengelola atau mendaur ulang sampahnya, memilah sampah, menjadikan sampah makanan menjadi kompos dan ikut menjaga pelestarian disekitar tempat usahanya.
Dalam prosesnya juga memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar atau kelompoknya, maka UKM ini dikatakan telah mulai menjalankan tanggung jawab lingkungan, sosial dan ekonomi.
"Saat usaha rumah makan menggunakan bahan baku tanaman organik, upaya ini telah membantu para petani untuk menggunakan pupuk organik juga. Karena selain baik untuk kesehatan, juga baik untuk tanah,"ujarnya.
Tanah yang rusak karena terlalu banyak memakai pupuk kimia nantinya akan menjadi sulit ditanami dan menghasilkan tanaman, sehingga dampaknya, dikemudian hari pengusaha rumah makan akan kehabisan atau mengalami kelangkaan bahan baku sayuran atau buah yang sehat. Anak cucu kitalah yang akan menjadi korban.
Saat ini kita juga sudah banyak melihat fenomena rusaknya laut akibat pembuangan sampah sembarangan. Pengelolaan sampah yang benar, bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga berpotensi menjadi bisnis baru.
Banyaknya UMKM yang berbisnis di bidang kerajinan dari limbah, mendapat keuntungan sekaligus menyelematkan lingkungan.
Dalam penjelasan ini disambut baik oleh para pelaku UKM yang kemudian menceritakan dengan semangat bahwa usaha mereka sudah banyak yang melakukan hal tersebut, bahkan juga sudah memberikan manfaat sosial.
Salah seorang pengrajin tapismisalnya, tidak sungkan mengajarkan ilmunya kepada tetangga atau kelompok dasawisma di lingkungannya, hasilnya mereka bukan saja mendapat tenaga kerja yang produktif, namun juga membantu pemerintah menciptakan UKM atau memberi lapangan kerja baru.
Binaannya saat ini sudah mencapai lebih dari 20 orang. Tidak ada limbah dari usaha ini , karena perca potongan kainpun bisa digunakan untuk membuat souvenir atau mengisi bantal.
"Dalam hal ini peran UMKM dalam pelaksanaan Sustainable Business and Development dapat diwujudukan bersama. Maka peran UMKM juga layak diapresiasi oleh pemerintah dan dalam hal ini Pusat Studi CSR UBL dan FCL mendorong agar mereka juga mendapat penghargaan dengan mengikuti ajang Lampung Sustainability Award (LSA)," kata Rini selaku Ketua Pusat Studi CSR Universitas Bandar Lampung yang hadir untuk berbagi Pengetahuan dan pengalamannya.
Ia juga mengatakan, bahwa pada Bulan Desember mendatang akan ada 2 event besar di Lampung yang dapat menjadi peluang pemasaran bagi UMKM yaitu selain Lampung Sustainability Award (LSA) 2018, akan dihelat juga Silaknas ICMI 2018.
Nantinya akan hadir lebih dari 1200 orang dari seluruh Indonesia dan berbagai negara di Asia dalam kedua event tersebut. Dalam kegiatan ini seluruh UMKM juga akan turut serta meramaikan kedua event tersebut sesuai dengan yang diinformasikan.(tim)