BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Sebanyak 26 peserta lolos dalam tahap penilaian laporan Lampung Corporate Social Responsibility (CSR) Award 2017 usai masuk tahap presentasi pada 12—13 Oktober di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
Peserta tahun ini tidak hanya dari perusahaan besar, tetapi juga dari usaha kecil menengah (UKM) ikut dalam ajang apresiasi Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.
Menurut Ketua Forum CSR Lampung Saptarini, seyogianya tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bukan hanya dilakukan perusahaan besar, melainkan juga UKM bahkan UMKM. Selama ini mereka sudah melakukan, tetapi tidak menyadari kegiatan yang mereka lakukan itu adalah bagian CSR.
"Untuk perusahaan, penilaian meliputi kesinambungan, pelaksanaan, dan manfaat program CSR baik dari perusahaan, masyarakat, lingkungan, ekonomi, maupun pembangunan daerah. Untuk UMKM penilaian terbatas pada proses bisnis internal berkelanjutan, seperti proses bisnis ramah lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar, dan pemberdayaan kearifan lokal," kata Saptarini di Bandar Lampung, Jumat (13/10/2017).
Dia mengatakan selama ini pemahaman CSR hanya sebatas charity, bantuan dana atau program kemitraan, dan bina lingkungan (PKBL) untuk masyarakat.
Hal itu menyebabkan CSR rawan disalahgunakan, seperti terungkap dalam beragam kasus yang diekspos media, termasuk berita yang melibatkan bupati Cilegon.
"Di Lampung kecenderungan penyalahgunaan juga rawan terjadi. Kami menerima beberapa informasi tentang adanya kebijakan pemerintah daerah, di mana perusahaan diarahkan memberi dana CSR yang dikaitkan dengan perizinan. Karena itu, Forum CSR Lampung (FCL) juga melakukan berbagai sosialisasi dan kerja sama baik ke pelaku usaha, instansi pemerintah, maupun organisasi profesi," kata dia.
Rini menambahkan dengan adanya award tersebut, diharapkan bisa menjadi semangat dan wadah bagi pelaku usaha mengevaluasi dan mengukur manfaat CSR, yang bukan sekadar uang yang ditebar.
"Tahun ini lebih dari 512 program masuk dalam pelaporan CSR, dengan tim penilai dari tingkat nasional, NCSR, A+CSR, Binus, juga akademisi Lampung dari Unila dan UBL, serta instansi di tingkat provinsi, antara lain Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan lainnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Lampost.co pada tanggal 2017-10-14 05:30:00
Judul : "26 Peserta Lolos Tahap Laporan Lampung CSR Award"
Sumber : http://www.lampost.co/mobile/berita-26-peserta-lolos-tahap-laporan-lampung-csr-award
Dilindungi DMCA (Digital Millennium Copyright Act) Title 17 Chapter 512 (c)(3).
0 komentar:
Posting Komentar