Selasa, 17 April 2018

UKM Ramaikan CSR Award 2017

BANDARLAMPUNG—Jelang event Lampung Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2017, tim penilai telah mendapatkan 26 perusahaan yang lolos seleksi untuk bersaing mendapat penghargaan ajang tersebut. Menariknya, ajang yang akan digelar di Swissbel Hotel, pada 18 Oktober 2017 ini tak hanya diikuti perusahaan besar, namun juga dari UKM.

"Ada dua puluh enam perusahaan yang dipastikan lolos tahap penilaian laporan. Selanjutnya akan diadakan tahap presentasi yang akan dilaksanakan di Gedung Pasca Sarjana UBL,” ujar Ketua Forum CSR Lampung, Saptarini, Sabtu (14/10).

Menurut Rini, selama ini anggapan realisasi CSR hanya dilakukan oleh perusahaan besar, padahal pada praktiknya para pelaku UKM juga sudah menerapkannya.

"Selama ini mereka (UKM) sudah melakukan, namun tidak menyadari bahwa kegiatan yang mereka lakukan itu adalah bagian CSR,” kata dia.

Untuk perusahaan, penilaian meliputi kesinambungan, pelaksanaan dan manfaat program baik dari perusahaan, masyarakat, lingkungan, ekonomi maupun pembangunan daerah.

Sedangkan Untuk UMKM penilaian terbatas pada proses bisnis internal berkelanjutan, seperti proses bisnis ramah lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar dan pemberdayaan kearifan lokal.

Rini menekankan, konsep CSR yang sebenarnya masih perlu disosialisasikan. Selama ini pemahaman CSR hanya sebatas charity, bantuan dana atau PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan) untuk masyarakat.

Hal itu menyebabkan CSR rawan disalahgunakan, seperti terungkap dalam beragam kasus yang diekspose media, termasuk berita yang melibatkan bupati Cilegon.

“Di Lampung kecenderungan penyalahgunaan juga rawan terjadi. Kami menerima beberapa informasi tentang adanya kebijakan pemerintah daerah, dimana perusahaan diarahkan memberi dana CSR yang dikaitkan dengan perizinan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, karena itu Forum CSR Lampung (FCL) juga melakukan berbagai sosialisasi dan kerjasama baik ke pelaku usaha, instansi pemerintah maupun organisasi profesi dan NGO.

Untuk diketahui, CSR atau sustainable development, tidak terlepas dari konsep triple bottom line (TBL) yang dikemukakan Elkinton. Dalam konsep ini kesuksesan perusahaan diukur dengan 3 aspek, yaitu people, planet dan profit atau sering kita kenal sebagai bidang sosial, lingkungan dan ekonomi.

Pelaksanaan CSR merupakan salah satu bentuk penerapan TBL. Saat proses bisnis di intergrasikan dengan ketiga aspek itu, perusahaan telah mengimplementasikan CSR, sekaligus melaksanakan pembangunan bekelanjutan, yaitu pembangunan baik kota maupun bisnis yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan”.

Baca Juga:  UKM Pers Pilar Ekonomi HUT 24

"Adanya award ini diharapkan bisa menjadi semangat dan wadah bagi pelaku usaha untuk melakukan evaluasi dan mengukur manfaat CSR. Jadi bukan sekedar uang yang ditebar,” kata Rini.

Sebagai catatan, tahun ini lebih dari 512 program masuk dalam pelaporan CSR, dengan tim penilai dari tingkat nasional, NCSR, A+CSR, BINUS, juga akemisi Lampung diantaranya UNILA dan UBL, serta instansi di tingkat provinsi, antara lain Bapeda, Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemprov Lampung bersama Forum CSR Lampung. FCL menjadi wadah perusahaan yang peduli bisnis dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung, karena banyak perusahaan yang melaksanakan CSR bukan hanya di wilayah lokasi perusahaan, namun lintas kabupaten/kota.

Kedepan, diharapkan kegiatan ini bisa diintegrasikan kekabupaten/kota sehingga manfaatnya lebih luas, baik dari sharing pengetahuan tentang CSR hingga sinergi manfaat program.

Para peserta menyatakan, CSR memberikan manfaat bagi pelaku usaha, setidaknya, membuat karyawan menjadi lebih semangat karena menjadikan hidup lebih berarti bagi masyarakat dan lingkungan.

Beberapa diantaranya menyatakan penghargaan yang diterima terkait CSR telah membantu meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan termasuk menjalin kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat, konsumen dan pemerintah.

Dewi Fitriasari, pengajar dari BINUS yang merupakan Dewan Pengurus NCSR di Jakarta, sangat mengapresiasi penyelenggaraan LCA, karena selain melibatkan tim penilai dari akademisi, juga banyak dinas instansi pemerintah yang terlibat.

“Selain sebagai ajang apresiasi untuk pelaku usaha yang sudah ikut dalam sustainability Development, ajang CSR Award juga bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah, untuk lebih mendekatkan diri dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan CSR supaya lebih bermanfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

 
;